Saturday, February 10, 2018

Kader HIQMA Berhasil Meraih Juara di MTQ Kota Bandar Lampung

Kader HIQMA Berhasil Meraih Juara di MTQ Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung:Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-49 Tingkat Kota Bandar Lampung yang dilaksanakan di Lapangan Way Halim, Kecamatan Way Halim, Selasa 6 Februari 2018 malam resmi ditutup. Acara penutupan dimeriahkan dengan sejumlah atraksi budaya Lampung.
Perhelatan akbar yang diselenggarakan dari tanggal 4 hingga 6 Februari ini, diikuti  para kafilah yang berasal dari 20 Kecamatan, yaitu sejumlah 482 peserta. Pada MTQ ke-48 2017 lalu, kafilah Kecamatan Way Halim tampil menjadi Juara Umum dan untuk kali ini menjadi tuan rumah. Pada kesempatan itu, Herman HN menyerahkan piala bergilir untuk diperebutkan kembali sebagai juara umum.
“MTQ ke-49 ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan ketaqwaan dan keimanan warga muslim Kota Bandar Lampung” kata Walikota Bandar Lampung, Herman HN,  Minggu (04/02/2018). Beliau mengatakan bahwa terselenggaranya MTQ ini merupakan bentuk komitmennya untuk membentuk keimanan dan ketaqwaan masyarakat di hadapan Illahi. 
Kader UKM HIQMA sangat antusias dalam mengikuti perlombaan bergengsi tersebut dan dengan izin Allah SWT UKM HIQMA berhasil meraih prestasi, diantaranya:
1.      Nida Amalia Juara 1 Qiraat Sab’ah Remaja Putri
2.      Hefni Herwan, Juara 1 Qiraat Sab’ah  Remaja Putra
3.      Artati Juara 1 Murattal Qiraat Remaja Putri
4.      Yesi Meilinda Juara 2 Tilawah Remaja Putri
5.      Shofa Marwa Juara 3 Tilawah Remaja Putri
6.      M. Indillah Juara 3 Tilawah Remaja Putra
7.      Nanda Libra Juara 3 Tilawah Dewasa Putri
                                                                                             
"Barakallah,semoga dapat meraih prestasi yang lebih baik lagi, bahkan sampai ke tingkat Nasional dan Internasional, Aamiin." Ucap Angga Saputra selaku ketua umum UKM HIQMA saat menyambut para punggawa UKM HIQMA yang mengikuti MTQ Bandar Lampung.

COOMING SOON FESI-II PROVINSI UKM HIQMA UIN RIL

Wednesday, February 7, 2018

FESTIVAL SENI ISLAM 2018 - UKM HIQMA UIN RADEN INTAN LAMPUNG



Assalammu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..😊

UKM HIQMA UIN RIL dengan bangga  mempersembahkan Festival Seni Islam (FESI) II se-Provinsi Lampung
Dengan tema  "Berkarya Dalam Kreasi Seni Islam"
Waktu dan Tempat Pelaksanaan :
📆 7-9 Mei 2018
@Lingkungan kampus UIN RIL
Dengan berbagai lomba :
📖 Tilawah Qur'an
(Pelajar/Siswa/i Tingkat SMA/sederajat, Ponpes, Mahasiswa/i dan Umum. Usia maksimal 23 tahun)
💰75K
CP: 083170459847 (Andri Wahyudi)
📖 Hifdzil Qur'an
(Pelajar/Siswa/i Tingkat SMA/sederajat, Ponpes, Mahasiswa/i dan Umum. Usia maksimal 23 tahun)
💰75K
CP: 085357577411 (Fachrrudin Arrazi)
🎤 Syarhil Qur'an
(Pelajar/Siswa/i Tingkat SMA/sederajat, Ponpes, Mahasiswa/i dan Umum. Usia maksimal 23 tahun)
💰100K
CP: 085783575147 (Atika Putri)
🎨 Kaligrafi (Tingkat Umum. Usia maksimal 25tahun)
💰50K
CP: 085215952122 (Destiana Pratiwi)
🥁 Hadroh (Tingkat Umum. Usia maksimal 25 tahun)
💰100K
CP: 085764286612 (Abdul Miftahudin)
📝 Pendaftaran 📝
📆 6 Februari 2018 - 6 Mei 2018
Isi Formulir dan Buku Panduan lomba (Formulir bisa di download di blog ini)
🏧 Transfer: Rek BRI :  1858-01-000348-53-3
CP: 085758942974 (Angga Saputra)
Technical Meeting:
📆 Minggu, 6 Mei 2018
🕗 08.00 WIB
Fasilitas yang di dapat :
1. Tropi, uang pembinaan untuk mahasiswa, siswa dan untuk umum  juara 1,2 dan 3
2. Tanda pengenal
3. Sertifikat
4. Snack
Ayoo segera daftarkan diri anda !!

Link Download Buku Panduan FESI 2018 : 

Link Download Formulir Pendaftaran  FESI 2018 :
Download Formulir Pendaftaran FESI 2018

Sekian Terimakasih..

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh..

Tuesday, February 6, 2018

QS. AL-HUJURAT AYAT 12 TENTANG GHIBAH

QS. AL-HUJURAT AYAT 12 TENTANG GHIBAH

(Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa) artinya, menjerumuskan kepada dosa, jenis prasangka itu cukup banyak, antara lain ialah berburuk sangka kepada orang mukmin yang selalu berbuat baik. Orang-orang mukmin yang selalu berbuat baik itu cukup banyak, berbeda keadaannya dengan orang-orang fasik dari kalangan kaum muslimin, maka tiada dosa bila kita berburuk sangka terhadapnya menyangkut masalah keburukan yang tampak dari mereka (dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain) lafal Tajassasuu pada asalnya adalah Tatajassasuu, lalu salah satu dari kedua huruf Ta dibuang sehingga jadilah Tajassasuu, artinya janganlah kalian mencari-cari aurat dan keaiban mereka dengan cara menyelidikinya (dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain) artinya, janganlah kamu mempergunjingkan dia dengan sesuatu yang tidak diakuinya, sekalipun hal itu benar ada padanya. (Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati?) lafal Maytan dapat pula dibaca Mayyitan; maksudnya tentu saja hal ini tidak layak kalian lakukan. (Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya) maksudnya, mempergunjingkan orang semasa hidupnya sama saja artinya dengan memakan dagingnya sesudah ia mati. Kalian jelas tidak akan menyukainya, oleh karena itu janganlah kalian melakukan hal ini. (Dan bertakwalah kepada Allah) yakni takutlah akan azab-Nya bila kalian hendak mempergunjingkan orang lain, maka dari itu bertobatlah kalian dari perbuatan ini (sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat) yakni selalu menerima tobat orang-orang yang bertobat (lagi Maha Penyayang) kepada mereka yang bertobat. (Tafsir Jalalayn)

Thursday, January 25, 2018

SAKRAB UKM HIQMA 2017

TAFSIR & HIKMAH SURAT AL-BAQARAH AYAT 216


Kamis, 04 Januari 2017

TAFSIR & HIKMAH SURAT AL-BAQARAH AYAT : 216


كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئاً وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّواْ شَيْئاً وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ (البقرة: 216)
"Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu me-nyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (Al-Baqarah: 216) 
Tafsir Ayat : 216 
Ayat ini mengandung hukum wajibnya berjihad di jalan Allah setelah sebelumnya kaum muslimin diperintahkan untuk meninggalkannya, karena mereka masih lemah dan tidak mampu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berhijrah ke Madinah dan jumlah kaum muslimin bertambah banyak dan kuat, Allah memerintahkan mereka untuk berperang, dan Allah mengabarkan bahwasanya peperangan itu sangatlah dibenci oleh jiwa karena mengandung keletihan, kesusahan, menghadapi hal-hal yang menakutkan dan membawa kepada kematian. Tapi sekalipun demikian berjihad itu merupakan kebaikan yang murni, karena memiliki ganjaran yang besar dan menghindarkan dari siksaan yang pedih, pertolongan atas musuh dan kemenangan dengan ghanimah dan sebagainya, yang memang menimbulkan rasa tak suka. 
وَعَسَى أَن تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ "Dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu". Hal itu seperti tidak ikut pergi berjihad demi menikmati istirahat, itu adalah suatu keburukan, karena akan mengakibatkan kehinaan, penguasaan musuh terhadap Islam dan pengikutnya, terjadinya kerendahan dan hina dina, hilangnya kesempatan mendapat pahala yang besar dan (sebaliknya) akan memperoleh hukuman. 
Ayat ini adalah umum lagi luas, bahwa perbuatan-perbuatan baik yang dibenci oleh jiwa manusia karena ada kesulitan padanya itu adalah baik tanpa diragukan lagi, dan bahwa perbuatan-perbuatan buruk yang disenangi oleh jiwa manusia karena apa yang diperkirakan olehnya bahwa padanya ada keenakan dan kenikmatan ternyata buruk tanpa diragukan lagi. 
Perkara dunia tidaklah bersifat umum, akan tetapi kebanyakan orang bahwa apabila ia senang terhadap suatu perkara, lalu Allah memberikan baginya sebab-sebab yang membuatnya berpaling darinya bahwa hal itu adalah suatu yang baik baginya, maka yang paling tepat baginya dalam hal itu adalah ia bersyukur kepada Allah, dan meyakini kebaikan itu ada pada apa yang terjadi, karena ia mengetahui bahwa Allah Ta’ala lebih sayang kepada hambaNya daripada dirinya sendiri, lebih kuasa memberikan kemaslahatan buat hambaNya daripada dirinya sendiri, dan lebih mengetahui kemaslahatannya daripada dirinya sendiri, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ "Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui". Maka yang pantas bagi kalian adalah kalian sejalan dengan segala takdir-takdirNya, baik yang menyenangkan ataupun yang menyusahkan kalian. 
Dan tatkala perintah berperang tidak dibatasi, pastilah akan mencakup bulan-bulan haram dan selainnya, Allah Ta’ala mengecualikan peperangan pada bulan-bulan haram seraya berfirman, (ayat berikutnya –pent.) 
Hadits-Hadits yang Berkaitan dengan Ayat 
Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan beberapa hadits ketika menafsirkan ayat tersebut diantaranya: 
مَنْ مَاتَ وَلمَ ْيَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ بِالْغَزْوِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيِّةً
"Barang siapa meninggal dunia sedang ia tidak pernah ikut berperang dan ia juga tidak pernah berniat untuk berperang, maka ia meninggal dunia dalam keadaan jahiliyah.” (Muttafaq ‘alaih) 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada waktu Fathu Makkah (pembebasan kota Makkah): 
لاَ هِجْرَةَََ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَ نِيَّةٌٌٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا
“Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah (pembukaan kota Makkah), akan tetapi yang ada yaitu hijrah untuk jihad dan untuk niat baik. Bila kalian di minta untuk maju perang, maka majulah !” (Muttafaq ‘alaih) 
Imam Az-Zuhri mengatakan, “Jihad itu wajib bagi setiap individu, baik yang dalam keadaan berperang maupun yang sedang duduk (tidak ikut berperang). Orang yang sedang duduk, apabila dimintai bantuan, maka ia harus memberikan bantuan, jika diminta untuk maju berperang, maka ia harus maju perang, dan jika tidak dibutuhkan, maka hendaknya ia tetap di tempat (tidak ikut).” 
Pelajaran dari Ayat: 
§  Ayat tersebut merupakan penetapan kewajiban jihad dari Allah Ta’ala bagi kaum muslimin. Agar mereka menghentikan kejahatan musuh dari wilayah islam. Dan juga agar supaya tidak tersisa di bumi Allah ini fitnah dan perbuatan syirik. 
§  Ketidaktahuan seseorang terhadap akibat atau balasan sebuah perbuatan ataupun ketentuan Allah, menjadikannya menyenangi perbuatan yang dibenci atau diharamkan, dan menjadikannya membenci dan menjauhi perbuatan yang sebenarnya dicintai dan diridhai Allah, walaupun terkadang bertentangan dengan keinginan dan hawa nafsunya. 
§  Seluruh perintah Allah adalah baik, dan seluruh larangan-laranganNya adalah buruk. Maka dari itu wajib bagi setiap muslim untuk melaksanakan seluruh perintahNya dan menjauhi seluruh larangan-laranganNya.



Sumber :
• Tafsir as-Sa’di, cet. Shahifa;
• Aisarut-Tafasir, syaikh al-Jaza’iri;
• dan Tafsir Ibnu Katsir, cet. Pustaka Imam Syafi’i.