Thursday, January 25, 2018
TAFSIR & HIKMAH SURAT AL-BAQARAH AYAT 216
Kamis, 04 Januari 2017
TAFSIR & HIKMAH SURAT AL-BAQARAH AYAT : 216
كُتِبَ
عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئاً
وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّواْ شَيْئاً وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ
وَاللّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ (البقرة: 216)
"Diwajibkan
atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci.
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi
(pula) kamu me-nyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui,
sedang kamu tidak mengetahui." (Al-Baqarah: 216)
Tafsir Ayat : 216
Ayat ini mengandung hukum wajibnya berjihad di jalan Allah setelah
sebelumnya kaum muslimin diperintahkan untuk meninggalkannya, karena mereka
masih lemah dan tidak mampu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berhijrah
ke Madinah dan jumlah kaum muslimin bertambah banyak dan kuat, Allah
memerintahkan mereka untuk berperang, dan Allah mengabarkan bahwasanya
peperangan itu sangatlah dibenci oleh jiwa karena mengandung keletihan,
kesusahan, menghadapi hal-hal yang menakutkan dan membawa kepada kematian. Tapi
sekalipun demikian berjihad itu merupakan kebaikan yang murni, karena memiliki
ganjaran yang besar dan menghindarkan dari siksaan yang pedih, pertolongan atas
musuh dan kemenangan dengan ghanimah dan sebagainya, yang memang menimbulkan
rasa tak suka.
وَعَسَى أَن تُحِبُّوا شَيْئًا
وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ "Dan
boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu".
Hal itu seperti tidak ikut pergi berjihad demi menikmati istirahat, itu adalah
suatu keburukan, karena akan mengakibatkan kehinaan, penguasaan musuh terhadap
Islam dan pengikutnya, terjadinya kerendahan dan hina dina, hilangnya
kesempatan mendapat pahala yang besar dan (sebaliknya) akan memperoleh
hukuman.
Ayat ini adalah umum lagi luas, bahwa perbuatan-perbuatan baik
yang dibenci oleh jiwa manusia karena ada kesulitan padanya itu adalah baik
tanpa diragukan lagi, dan bahwa perbuatan-perbuatan buruk yang disenangi oleh
jiwa manusia karena apa yang diperkirakan olehnya bahwa padanya ada keenakan
dan kenikmatan ternyata buruk tanpa diragukan lagi.
Perkara dunia tidaklah bersifat umum, akan tetapi kebanyakan orang
bahwa apabila ia senang terhadap suatu perkara, lalu Allah memberikan baginya
sebab-sebab yang membuatnya berpaling darinya bahwa hal itu adalah suatu yang
baik baginya, maka yang paling tepat baginya dalam hal itu adalah ia bersyukur
kepada Allah, dan meyakini kebaikan itu ada pada apa yang terjadi, karena ia
mengetahui bahwa Allah Ta’ala lebih sayang kepada hambaNya daripada dirinya
sendiri, lebih kuasa memberikan kemaslahatan buat hambaNya daripada dirinya
sendiri, dan lebih mengetahui kemaslahatannya daripada dirinya sendiri,
sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَاللهُ يَعْلَمُ
وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ "Allah
mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui". Maka yang pantas bagi
kalian adalah kalian sejalan dengan segala takdir-takdirNya, baik yang
menyenangkan ataupun yang menyusahkan kalian.
Dan tatkala perintah berperang tidak dibatasi, pastilah akan
mencakup bulan-bulan haram dan selainnya, Allah Ta’ala mengecualikan peperangan
pada bulan-bulan haram seraya berfirman, (ayat berikutnya –pent.)
Hadits-Hadits yang Berkaitan dengan
Ayat
Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan beberapa hadits ketika
menafsirkan ayat tersebut diantaranya:
مَنْ
مَاتَ وَلمَ ْيَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ بِالْغَزْوِ مَاتَ مِيْتَةً
جَاهِلِيِّةً
"Barang
siapa meninggal dunia sedang ia tidak pernah ikut berperang dan ia juga tidak
pernah berniat untuk berperang, maka ia meninggal dunia dalam keadaan
jahiliyah.” (Muttafaq
‘alaih)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada waktu Fathu
Makkah (pembebasan kota Makkah):
لاَ
هِجْرَةَََ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَ نِيَّةٌٌٌ وَإِذَا
اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا
“Tidak ada
hijrah setelah Fathu Makkah (pembukaan kota Makkah), akan tetapi yang ada yaitu
hijrah untuk jihad dan untuk niat baik. Bila kalian di minta untuk maju perang,
maka majulah !” (Muttafaq
‘alaih)
Imam Az-Zuhri mengatakan, “Jihad itu wajib bagi setiap individu,
baik yang dalam keadaan berperang maupun yang sedang duduk (tidak ikut
berperang). Orang yang sedang duduk, apabila dimintai bantuan, maka ia harus
memberikan bantuan, jika diminta untuk maju berperang, maka ia harus maju
perang, dan jika tidak dibutuhkan, maka hendaknya ia tetap di tempat (tidak
ikut).”
Pelajaran dari Ayat:
§ Ayat
tersebut merupakan penetapan kewajiban jihad dari Allah Ta’ala bagi kaum
muslimin. Agar mereka menghentikan kejahatan musuh dari wilayah islam. Dan juga
agar supaya tidak tersisa di bumi Allah ini fitnah dan perbuatan syirik.
§ Ketidaktahuan
seseorang terhadap akibat atau balasan sebuah perbuatan ataupun ketentuan
Allah, menjadikannya menyenangi perbuatan yang dibenci atau diharamkan, dan
menjadikannya membenci dan menjauhi perbuatan yang sebenarnya dicintai dan
diridhai Allah, walaupun terkadang bertentangan dengan keinginan dan hawa
nafsunya.
§ Seluruh
perintah Allah adalah baik, dan seluruh larangan-laranganNya adalah buruk. Maka
dari itu wajib bagi setiap muslim untuk melaksanakan seluruh perintahNya dan
menjauhi seluruh larangan-laranganNya.
Sumber :
• Tafsir as-Sa’di, cet. Shahifa;
• Aisarut-Tafasir, syaikh al-Jaza’iri;
• dan Tafsir Ibnu Katsir, cet. Pustaka Imam Syafi’i.
• Tafsir as-Sa’di, cet. Shahifa;
• Aisarut-Tafasir, syaikh al-Jaza’iri;
• dan Tafsir Ibnu Katsir, cet. Pustaka Imam Syafi’i.
Subscribe to:
Posts (Atom)